Workshop Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit dengan Methode Konversi dan Proporsi

Memuat Events

« Semua Event

  • Event ini telah berlalu.

Workshop Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit dengan Methode Konversi dan Proporsi

8 Maret 2018 @ 2:00 am - 10 Maret 2018 @ 12:00 pm

Kesenjangan yang timbul adalah tarifnya paket tapi harus membagi jasa pelayanan sesuai Fee For Services. Pada titik inilah timbulnya kebingungan dan kesulitan jajaran manajemen Rumah Sakit akan membagikan jasa pelayanan sehingga berakibat timbulnya konflik antara para pelaksana fungsional dengan jajaran manajemen. Sudah jamak kita dengar, salah satu masalah yang sering timbul di lapangan adalah terkait dengan pembagian jasa pelayanan.

Pertanyaanya adalah : Mungkinkah kita TETAP bertahan menghitung jasa pelayanan secara Fee For Services terhadap tarif paket ? Jawabannya adalah TIDAK MUNGKIN. Mengapa tidak mungkin ? karena ketika kita menghitung jasa pelayanan secara Fee For Services,  maka PASTI basis perhitungannya adalah tarif biaya satuan (Unit Cost) dan BUKAN tarif paket.

Jadi yang pilihan yang mungkin adalah :

  1. Tetap menggunakan dasar Tarif Rumah Sakit yang bersifat biaya Satuan (Unit Cost) dengan MENGABAIKAN besaran pembayaran klaim Program JKN yang menggunakan tarif paket INA CBGs.
  2. Menghitung ulang jasa pelayanan berdasarkan prediksi tarif paket INA CBGs guna menetapkan jasa pelayanan secara FLAT.

Penghitungan jasa pelayanan Konvensional pasti tetap menggunakan dasar Tarif Rumah Sakit yang fee for services atau hasil hitung ulang untuk mencari besaran Jasa Pelayanan secara Flat (Pada kebanyakan Rumah Sakit Swasta).

Lantas apa masalahnya jika tetap menggunakan tarif Rumah Sakit sebagai dasar menghitung Jasa Pelayanan ? Masalahnya adalah tarif Rumah Sakit berbasis biaya satuan yang bersifat Fee For Services TIDAK MUNGKIN bisa sama dengan Tarif Paket CBGs karena dasar perhitungannya saja sudah BERBEDA sama sekali.

Jika tetap “ nekat ” menghitung Jasa Pelayanan berdasarkan Tarif Rumah Sakit, maka ada 2 kemungkinan yang terjadi :

Jika tetap “ nekat ” menghitung Jasa Pelayanan berdasarkan Tarif Rumah Sakit, maka ada 2 kemungkinan yang terjadi :

  1. Jika Tarif Paket CBGs LEBIH KECIL dari total tagihan Rumah Sakit yang merupakan penjumlahan tarif-tarif pelayanan Rumah Sakit (DEFISIT), maka Rumah Sakit harus melakukan SUBSIDI Jasa Pelayanan yang pasti akan menggerus Biaya Operasional Rumah Sakit. Salah satu resiko yang sangat meungkin terjadi adalah terganggunya likuiditas keuangan Rumah Sakit (Potensi menggangu Cash Flow Keuangan Rumah Sakit) yang bisa menyebabkan Rumah Sakit menjadi kolaps (kebutuhan pembiayaan operasional dan maintenance LEBIH BESAR daripada ketersediaan dana operasional yang ada di “ dompet ” keuangan Rumah Sakit).
  1. Jika Tarif Paket CBGs LEBIH BESAR dari total tagihan Rumah Sakit yang merupakan penjumlahan tarif-tarif pelayanan Rumah Sakit (SURLUS) maka Rumah Sakit seolah-olah “ menyunat ” Jasa Pelayanan Dokter

karena menurut para dokter seharusnya Jasa Pelayanan mereka lebih besar karena SURPLUS. Kondisi ini juga memicu potensi protes dan ketidakpuasan dokter dan pemberi pelayanan langsung lainnya (merasa bahwa seharusnya Jasa Pelayanan mereka SEHARUSNYA LEBIH BESAR daripada yang diterimanya). Dampak buruknya adalah Jajaran Manajemen (struktural) kehilangan kepercayaan atau TRUST dari para dokter.

Manajemen mungkin berfikir hal tersebut bisa dijelaskan dengan data dan fakta kepada para dokter bahwa terjadi mekanisme SUBSIDI SILANG. Namun kenyataannya  TIDAK SEMUDAH itu meyakinkan dan menjelaskan mekanisme subsidi silang kepada para dokter, apalagi para dokter yang sudah kehilangan trust nya kepada jajaran manajemen.

Dampak ikutan dari kehilangan “ trust ” tersebut adalah tidak adanya motivasi untuk menjalankan KENDALI BIAYA (Efeketif Efisien) karena merasa percuma melakukan kendali biaya jika “ Laba ” tyang diperoleh karena  “penghematan para dokter” TIDAK dirasakan manfaatnya oleh mereka. Pada akhirnya sangat mungkin menjadi semakin besar potensi untuk terjadi DEFISIT (Tarif CBGs LEBIH KECIL dibanding total tarif RS) yang tetap saja pasti menggerus BIAYA OPERASIONAL Rumah Sakit yang bisa berujung pada kolaps rumah sakit.

Jadi pertanyaan besarnya adalah : Masihkah relevan Metode Penghitungan Jasa Pelayanan secara Konvensional (Dihitung dari Porsi Jasa Pelayanan pada Tarif Rumah Sakit) dipakai untuk menghitung Jasa Pelayanan pada era JKN / BPJS Kesehatan saat ini ?

Apabila jawabannya adalah SUDAH tidak relevan lagi, adakah metode Lain ? Jawabannya : ADA. Yaitu dengan cara melakukan KONVERSI dari tarif paket INA CBGs menjadi  tarif  Rumah Sakit yang berdasarkan biaya satuan dengan cara memecah (Split Price) Tarif Paket INA CBGs menjadi “pecahan” komponen – komponen tarif biaya satuan. Selain itu ada juga metode yang lebih tepat lagi yaitu melakukan PROPORSI terlebih dahulu sebelum melakukan KONVERSI.

Kedua Metode inilah yang lebih relevan dan mendekati ideal untuk dipergunakan menghitung Jasa Pelayanan di era Tarif Paket (CBGs) saat ini.

Workshop ini setidaknya dapat menjawab kebingungan dan kesulitan jajaran manajemen Rumah Sakit dalam membagi jasa pelayanan dari tarif paket INA CBGs klaim program JKN. Karena pada Workshop ini akan diberikan materi tentang teori dan praktek tatacara penghitungan Metode Konversi dan Proporsi beserta simulasi – simulasinya. Pada kegiatan workshop ini juga akan diberikan SOFTWARE APLIKASI penghitungan Jasa Pelayanan menggunakan Metode Konversi dan Proporsi lengkap dengan praktek instalasi dan cara penggunaannya.

Download Und dan TOR Workshop Jaspel 2018

Workshop Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit dengan Methode Konversi dan Proporsi Angkt IV

Kolom bertanda * wajib diisi.

Detil

Mulai:
8 Maret 2018 @ 2:00 am
End:
10 Maret 2018 @ 12:00 pm

Penyelenggara

ProQua Consulting
Telepon:
081329599189
Email
Situs Web:
proquaconsulting.com

Venue

Hotel Sahid Jaya Yogyakarta
Jl. Babarsari Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
+ Google Map
Telepon:
0274-488888
Butuh Bantuan? Chat Aja!