Peranan Sistem Informasi Manajemen di Rumah merupakan kegiatan komputerisasi isi rekam kesehatan dan proses elektronisasi yang menghasilkan sistem yang secara khusus dirancang utuk mendukung pengguna dengan berbagai kemudahan fasilitas bagi kelengkapan dan keakuratan data. Pengelolaan data di rumah sakit merupakan salah satu komponen yang penting dalam mewujudkan suatu sistem informasi di rumah sakit. Pengelolaan data secara manual mempunyai banyak kelemahan, selain membutuhkan waktu yang lama, keakuratannya juga kurang dapat diterima, karena kemungkinan kesalahan sangat besar. Teknologi informasi yang ada sekarang ini, pekerjaan pengelolaan data dengan cara manual dapat digantikan dengan suatu sistem informasi
dengan menggunakan komputer. Selain lebih cepat dan mudah, pengelolaan data juga menjadi lebih akurat. Data yang akurat bila diproses akan menghasilkan informasi yang akurat. Informasi akurat sangat berguna untuk membuat keputusan, baik bagi manajemen maupun yang lain.
Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan serta tindakan dan pelayanan lain kepada pasien selama mendapatkan perawatan di penyedia layanan kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap. Rekam
medis berisi data-data dari proses pelayanan pasien mulai dari pasien registrasi awal, penanganan medis (selama pasien mendapat perawatan) sampai penanganan berkas medis itu sendiri. Rekam medis (medical record) adalah data yang bersifat sangat pribadi dan menjadi salah satu informasi yang penting dan wajib menyertai seorang pasien pada saat menjalani pelayanan kesehatan.
Kepemilikan informasi tersebut merupakan kepentingan dasar seorang pasien dan tidak boleh dirahasiakan oleh pasien tersebut kepada penyedia layanan kesehatan manapun. Namun data tersebut rahasia bagi orang lain yang tidak berhak. Bentuk rekam medis yang umum kita temui berupa berkas kertas beserta lampiran-lampiran dokumen yang tidak sederhana. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah berpengaruh besar bagi perubahan pada semua bidang, termasuk bidang kesehatan khususnya pada proses rekam medis yang disebut dengan Rekam Medis Elektronik.
Rekam Medik Elektronik sudah digunakan di berbagai rumah sakit di dunia sebagai pengganti atau pelengkap rekam kesehatan berbentuk kertas. Di Indonesia dikenal dengan Rekam Medis Elektronik (RME). Sejak berkembangnya e-Health, RME menjadi pusat informasi dalam sistem informasi rumah sakit. Sejak berlakuknya Permenkes No. 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis yang merupakan kesinambungan dari Permenkes No 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan ditetapkan sasaran kegiatan penerapan RME di seluruh rumah sakit Indonesia hingga Tahun 2024. juga sebagai kelanjutan dari Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang SIM RS yang dijelaskan dalam Lampiran Permenkes tersebut bahwa diperlukan integrasi data dalam sistem informasi termasuk data rekam medis. Penggunaan RME akan sangat membantu proses pengolahan data yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh manajemen rumah sakit. Optimalisasi RME di rumah sakit akan meningkatkan mutu asuhan dan meminimalisir terjadinya insiden keselamatan pasien, sesuai dengan standar akreditasi dan memenuhi sasaran perkembangan Kesehatan Indonesia