Rekam medis (RM) berperan sangat sentral dalam pelayanan kesehatan sekaligus manajemen rumah sakit. Secara regulasi, keberadaan RM vital. Risiko dan ancaman sanksinya pidana bila sampai terjadi masalah. Karena itu, kewajiban untuk mengelolanya juga sangat ketat. Lebih dari soal regulasi, dalam hal manajemen RS, keberadaan RM juga sangat penting. RM berperan sebagai sumber data guna kepentingan Good Clinical Governance maupun Good Corporate Governance. Selanjutnya RM juga berperan sebagai Sumber Ilmiah untuk kepentingan pendidikan dan riset. Karena itulah pengelolaannya sekarang tidak lagi berfokus pada soal pelayanan saja. Guna memenuhi fungsi dan peran tersebut, selama ini RM dikelola secara manual. Dalam arti ditulis dan diisi secara manual, walau dalam hal pengelolaanya sudah mulai menggunakan sarana digital. Dalam regulasinya, ke depan sangat dimungkinkan ada penulisan dan pengisian RM secara elektronik. Aturannya memang belum diterbitkan, tetapi arahnya sudah kuat menuju ke sana.